Bersumber dari APBD, DLH Lampung Barat Pasang dan Pelihara 110 Titik Lampu

Bersumber dari APBD, DLH Lampung Barat Pasang dan Pelihara 110 Titik Lampu

Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 1407 titik lampu jalan, lampu taman dan lampu hias di Kabupaten Lampung Barat, 100 titik diantaranya dilakukan pemeliharaan oleh Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2024 ini.

Selain itu, DLH juga melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di 10 titik.  

“Tahun ini kita akan melakukan pemeliharaan lampu sebanyak 100 titik dan pemasangan lampu penerangan jalan sebanyak 10 titik di Pekon Kenali Kecamatan Belalau. Jadi totalnya ada 110 titik,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat M Henry Faisal, S.H, M.H, Selasa 20 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, pemeliharaan lampu dilakukan secara bertahap yaitu pada tahun 2023 lalu sebanyak 100 titik dan tahun ini 100 titik, hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran.  

BACA JUGA:Perputaran Uang Capai Rp5 Miliar, Ruspel Ungkapkan Rasa Bangga Pada Koperasi Maju Lestari Bersemi

BACA JUGA:Kapolres Lampung Barat Sowan ke Pengurus PSHT NIC 068 Pusat Madiun

“Pemeliharaan dan pemasangan lampu tersebut bersumber dari APBD Lampung Barat tahun 2024, dan saat ini sudah mulai dilaksanakan,” kata dia

Mengingat hanya 100 unit lampu yang dilakukan pemeliharaan, lanjut Henry, maka lampu jalan akan dipasang di lokasi yang rawan kriminal dan rawan kecelakaan.

“Kita akan prioritaskan lampu jalan yang berada di lokasi rawan kriminal dan kecelakaan. Dengan adanya penerangan jalan diharapkan akan membantu untuk penerangan,” ujar dia.

Masih kata dia, sejauh ini masih ada beberapa titik di kecamatan yang kondisinya masih memerlukan penerangan lampu sehingga perlu dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan namun karena keterbatasan anggaran sehingga untuk tahun ini hanya 10 titik pemasangan lampu penerangan jalan.   

BACA JUGA:Waspada! Warga BNS Nyaris Diterkam Harimau

BACA JUGA:Lamban Pancasila Disewakan untuk Umum, Segini Tarif dan Fasilitas yang Tersedia

Lebih jauh Henry mengatakan, fungsi utama lampu jalan adalah memberikan pencahayaan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. 

“Semoga dengan adanya pemeliharaan dan pemasangan lampu ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk penerangan pada malam hari,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: