Inovasi Tiada Henti, Jurusan DKV SMKN 1 Way Tenong Uji Coba Mesin CNC Router

Inovasi Tiada Henti, Jurusan DKV SMKN 1 Way Tenong Uji Coba Mesin CNC Router

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - SMK Negeri 1 Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat semakin terdepan dalam mengembangkan pendidikan program keahlian siswa.

Seperti sekarang ini pada jurusan pendidikan Desain Komunikasi Visual (DKV) pihak sekolah telah melakukan pengadaan Mesin CNC Router, atau mesin pengukir secara komputer, seperti pembuatan kayu ukir, daun pintu jendela hingga ornamen lain seperti pengukiran granit atau keramik untuk batu nisan, akrilik, souvenir, plakat.

Dari pantauan media ini pada uji coba yang dipimpin Kepala Sekolah Edi Sutiawan, S.Kom, M.M., Senin 19 Februari tersebut dilakukan beberapa uji coba seperti pembuatan ukiran dinding berbahan kayu, dan pembuatan batu nisan dari keramik. 

Disampaikan Edi Sutiawan untuk Jurusan DKV. Mesin pengukir secara komputer menjadi program keahlian selain program yang telah berjalan seperti usaha papan bunga indoor, foto studio, sablon, cutting sticker.

BACA JUGA:PPK Way Tenong Pakai Waktu Ekstra Percepat Pleno Rekapitulasi

BACA JUGA:Bahas Penanganan Longsor Jalan Liwa-Krui, BPJN Lakukan Pertemuan Dengan BB-TNBBS

Pihaknya menyebutkan pembelajaran jurusan keahlian Mesin CNC Router memiliki prospek yang baik bagi siswa dalam membuka usaha, pertama potensi wilayah yang memang mendukung, kemudian mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat umum baik dalam pengadaan bahan maupun sebagai karyawan. 

Sehingga untuk mewujudkan itu perlu dicetak Sumber Daya Manusia (SDM) dari sejak dini.

Pihaknya juga menerangkan walaupun dalam pemanfaatan keahlian Mesin CNC Router, siswa di tuntun sudah mulai melakukan usaha, yakni hasil produksi akan menjadi milik siswa, semisalnya pembuatan pintu ukir dan mampu dipasarkan maka keuntungan akan telah di persentase kembali untuk modal pembelian bahan, dan keuntungan dibagi. 

Yang mana uang hasil keuntungan akan dimanfaatkan pertama untuk pembayaran biaya pendidikan yang termuryawarah mufakat  sebagai Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan (PSMP) yang tertuang pada peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 atau istilah lamanya SPP dan sisanya akan jadi pendapatan siswa.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS di Pesisir Barat Dibayar Maret 2024

BACA JUGA:Diskopdag Pesisir Barat Pantau Harga Sembako di Pasar Way Batu

"Kalau ini betul-betul berjalan baik siswa bukan saja bisa membiayai PSMP melainkan justu mampu mendulang hasil, dengan persentase 60 persen untuk siswa 40 biaya operasional dan guru pendamping," ungkapnya. 

Namun Edi mengakui dalam aspek pemasaran upaya yang dilakukan masih terfokus melalui Bisnis Center atau penjualan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: