Panitia Pemilihan Kecamatan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Serentak

Panitia Pemilihan Kecamatan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Serentak

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Panitia Pemilihan di tingkat kecamatan atau PPK di Kabupaten Lampung Barat mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak pada Minggu 18 Februari 2024.

Seperti di Kecamatan Balik Bukit, pelaksanaan pleno yang pusatkan di aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri Camat Balik Bukit M Yones, Kapolsek Iptu Sabtudin, Batituud Koramil Balik Bukit Peltu Asmawi, Ketua PPK Renaldy Syahputra, Ketua Panwascam Gusta, seluruh PPS serta para saksi dari partai politik peserta Pemilu.

Ketua PPK Balik Bukit Renaldy Syahputra menuturkan pleno rekapitulasi suara itu dilaksanakan sebagai dari tahapan tahapan pemilu, dimana hasil penghitungan perolehan suara dari masing masing TPS akan direkapitulasi dan disahkan di tingkat kecamatan.

“Wilayah Balik Bukit terdiri 10 pekon dan dua kelurahan dengan jumlah total sebanyak 115 TPS. Artinya disini kita akan mengkroscek kemudian merekapitulasi perolehan suara dari setiap TPS, untuk kemudian disahkan,” kata Renaldy.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Barat Pantau Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Gelar PSU di TPS 01 Tanjung Rejo

Lebih lanjut ia menuturkan, mengawali tahap pleno terbuka ini lebih dulu dilakukan pengecekan seluruh kotak suara untuk memastikan kondisinya masih tersegel yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan perolehan suara secara manual.

“Pleno dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan semua pihak terkait yaitu seluruh saksi dari peserta pemilu, panitia maupun pengawas termasuk juga dari masyarakat yang akan ikut menyaksikan penghitungan, hal ini tidak lain untuk menjamin transparan,” ujarnya.

Untuk waktu pelaksanaan pleno di kecamatan, terusnya, memang akan memakan waktu yang cukup lama, namun demikian pihaknya memperkirakan pleno akan selesai selama dua hari. 

“Mudah-mudahan tidak hambatan-hambatan, pleno akan selesai selama dua hari. Itupun akan kita lembur sampai malam, karena dalam pleno rekapitulasi ini kita menghitung secara manual total perolehan suara dari 115 TPS,” tandasnya.

BACA JUGA:Gaji 8.838 KPPS dan Linmas di Lampung Barat Cair Besok

BACA JUGA:Pleno Tingkat PPK Paling Cepat Dua Hari

Sementara, dari pantauan pelaksanaan pleno rekapitulasi suara juga digelar secara serentak di sejumlah kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Lumbok Seminung, Sukau, Batu Brak, hingga Batu Ketulis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: