Pemkot Bandar Lampung Bersiap Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Pemkot Bandar Lampung Bersiap Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung sudah siap serta memang menunggu arahan dari Bawaslu untuk melakukan penertiban atribut kampanye.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Achmad Nurizky.

Kiki dengan sapaan akrabnya, iya mengatakan bahwa pihaknya bersama tim yang ada akan bersiap kapanpun dalam menertibkan alat peraga kampanye yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Kami selaku Pol PP Kota Bandar Lampung memang sudah siap untuk menerbitkan alat peraga kampanye sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan, bersamaan dengan arahan dari Bawaslu"ujarnya.

BACA JUGA:Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Kewenangan ini sendiri terkandung dalam Perda Nomor 1 pada tahun 2018 tentang menjaga keindahan Kota Bandar Lampung.

"Ini sesuai dengan peraturan Daerah Kota Bandar Lampung pada Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketertiban Masyarakat dan juga Ketertiban Umum dalam menjaga Keindahan Kota Bandar Lampung," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: