Penyaluran Bansos BPNT ke 15.578 KPM Tunggu Pusat

Penyaluran Bansos BPNT ke 15.578 KPM Tunggu Pusat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat terdapat 15.578 keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar sebagai sasaran penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos, Dyka Feriansyah., mendampingi Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S. Ip., mengatakan untuk sementara data penerima Bansos BPNT mencapai belasan ribu, sesuai data terakhir di tahun 2023 lalu.

“Info sementara yang kami terima ada sekitar 15.578 KPM yang menerima Bansos BPNT tahun 2024, jumlah itu berdasarkan data terakhir di tahun 2023 lalu yang menerima bantuan dimaksud,” kata dia.

Dijelaskannya, Bansos BPNT merupakan bantuan yang digulirkan pemerintah pusat bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, termasuk untuk Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:Kecamatan Pesisir Utara Aman dari Kasus DBD

“Program ini menyediakan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan untuk masing-masing KPM yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sembako,” jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyaluran Bansos BPNT tersebut akan dilaksanakan, karena masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. 

“Untuk penyaluran akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui Bank BRI ataupun kantor pos, masih sama dengan penyaluran yang dilaksanakan pada tahun lalu,” terangnya.

Menurutnya, jumlah penerima bantuan sosial ini setiap bulannya tidak sama dan masih ada kemungkinan berubah, perubahan juga langsung dari pemerintah pusat dan disesuaikan dengan sasaran penerima pada tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Siswa dan Guru SMKN 1 Way Tenong Gotong Royong Percepat Pembangunan Tempat Ibadah

“Setiap tahap penyaluran pasti ada KPM yang tidak terdaftar, dan perubahan dana KPM tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: