Setelah PP No.5 2024 Terbit, Gaji PNS Golongan IV Naik hingga Rp 6 Jutaan, Ini Rinciannya

Setelah PP No.5 2024 Terbit, Gaji PNS Golongan IV Naik hingga Rp 6 Jutaan, Ini Rinciannya

--

BACA JUGA:Berikut Rincian 7 Fasilitas PPPK Yang Sama Dengan PNS

- Gaji PNS golongan IV b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300.

- Gaji PNS golongan IV a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900.

Itu lah rincian gaji PNS golongan IV tahun 2024 setelah kenaikan, semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: