Dinas P3AKB Pesisir Barat Siapkan Penilaian KLA 2024

Dinas P3AKB Pesisir Barat Siapkan Penilaian KLA 2024

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai mempersiapkan penilaian kabupaten layak anak (KLA) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024.

Kabid PPA, Nuraini, S.Kep., mendampingi Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan dalam pelaksanaan penilaian KLA tahun 2024, pihaknya menargetkan status KLA di Kabupaten Pesbar meningkat.

“Sekarang status KLA di Kabupaten Pesbar masih Pratama, kita menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Madya tahun ini, karena itu akan kita siapkan dengan maksimal,” kata dia.

Dijelaskannya, proses terpenting dalam pengembangan KLA itu guna memenuhi hak- hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan, karena itu kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak.

BACA JUGA:Masuki Masa Pensiun, Dishub Pesbar Gelar Purna Bhakti Dua Pegawai

BACA JUGA:Ketua Apdesi Sekincau : Masyarakat Minta Perbanyak Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Kambing

“Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan, itu yang utama,” jelasnya.

Menurutnya, pemenuhan hak anak menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan, jadi semua pihak harus terlibat dan tidak hanya menjadi tugas Dinas P3AKB saja. 

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama, untuk menjadikan Kabupaten Pesbar sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak,” terangnya.

Pihaknya berharap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat maksimal dalam mempersiapkan penilaian KLA tahun ini, sehingga status KLA Kabupaten Pesbar bisa meningkat.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Dahulukan Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil Mulai 10 Februari 2024

BACA JUGA:Pekon Trimulyo Laksanakan Rembuk Stunting Dengan Hadirkan Pihak Puskesmas

“Kedepan Status KLA itu harus benar-benar diimplementasikan di lingkungan masing-masing, sehingga hak-hak anak terpenuhi serta anak merasa aman dan tidak mengalami kekerasan pelecehan serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu mental dan masa depan anak,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: