Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba

Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba

--

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 KG, satu unit MITSUBHISI Pajero Sport warna hitam nopol B 1701 SZW, Satu unit TOYOTA Veloz warna hitam nopol B 1548 HKB, Satu unit TOYOTA Agya warna hitam nopol BG 1184 EP, Satu Unit HONDA Brio warna hitam nopol BE 1560 XX, Satu unit MAZDA 2 warna hitam nopol BE 1402 CO.

Dari jumlah barang bukti tersebut maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 152.722 jiwa dengan nilai ekonomis Rp. 39 miliar.

BACA JUGA:Laporan Perekonomian Indonesia 2023, Arinal Fokus Pada Ketahanan Pangan Bermuara pada Ketahanan Ekonomi

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: