Pimpin Musrenbang Kecamatan Suoh-BNS, Nukman Tekankan Usulan Prioritas Kebutuhan Dasar Masyarakat

Pimpin Musrenbang Kecamatan Suoh-BNS, Nukman Tekankan Usulan Prioritas Kebutuhan Dasar Masyarakat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melanjutkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Rabu 31 Januari 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh dan Pekon Negeri Jaya Kecamatan BNS tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M.

Turut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Dra. Zelda Naturi Nukman, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Peratin dan lapisan masyarakat. 

Dalam acara yang dimeriahkan tari sembah batin dan nyambai Andan Muakhi tersebut, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan kegiatan itu merupakan momentum penting.

BACA JUGA:Pesisir Barat Tambah 3 Pekon Baru, Peresmian dan Pelantikan Pj Peratin Dilaksanakan Jumat

Menurutnya, melalui Musrenbang dapat merencanakan suatu kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan derajat hidup dan juga kemajuan daerah.

Dikatakannya, tahun 2024 merupakan tahun kedua bagi dirinya untuk menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat sebagai Pj. Bupati. 

Hal itu, tentunya merupakan momentum untuk melanjutkan dan mengevaluasi semua yang sudah dijalankan sebelumnya.

Namun, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat, sebab, dikatakannya tidak semua yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terpenuhi dan terealisasikan.

BACA JUGA:Puluhan Peserta Didik TK Negeri 2 Sukau Ikuti Simulasi Manasik Haji

"Hal itu, dikarenakan berbagai keterbatasan, dan adanya berbagai ragam persoalan pembangunan yang mendesak sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam menetapkan skala prioritas pembangunan di tahun ini," ungkapnya. 

Untuk itu, dirinya menekankan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Peratin dan Perangkat pekon untuk memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar keterjangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi. 

"Pada tahun 2023 masih terdapat 16 pekon dengan status berkembang sehingga kecamatan yang masih memiliki pekon dengan status pekon berkembang untuk memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang mendukung pembangunan sehingga bisa menjadi pekon yang maju dan mandiri," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: