Diklat ASN, M. Yusuf Tekankan Pemahaman Moderasi Beragama

Diklat ASN, M. Yusuf Tekankan Pemahaman Moderasi Beragama

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung bertempat di MAN 1 Lambar pada Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd, yang di kesempatan itu turut memberikan materi tentang kebijakan pembangunan bidang agama serta moderasi beragama dan pembangunan nasional.

Dalam materinya M Yusuf menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila.

Indonesia adalah Negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama.

BACA JUGA:Tanggulangi Wabah DBD, Puskesmas Buay Nyerupa Lakukan Fogging

BACA JUGA:Momen Musrenbang, PMI Kecamatan Air Hitam Cek Golongan Darah 200 Masyarakat

Menurutnya, Indonesia bukan teokrasi (negara yang berdasarkan agama), dan bukan sekuler (menempatkan agama hanya untuk urusan pribadi). 

“Untuk itu, penting bagi kita semua mengetahui makna moderasi beragama. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kekerasan, atau penghindaran keekstreman (Etimologi) dan bagaimana cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama (terminologi),” ucapnya.

Lanjutnya, moderasi ialah jalan tengah. Dalam kondisi tertentu seseorang tidak berpihak dan mampu bersikap adil dalam menengahi setiap persoalan. 

“Hal ini selaras dengan Kebijakan Pembangunan Bidang Agama yang mana penguatan moderasi beragama sangat diutamakan. Muaranya yaitu pembangunan non fisik yang meliputi ideologi, budaya dan agama,” paparnya.

BACA JUGA:Pj Sekda Lambar Pimpin Musrenbang di Kecamatan Gedung Surian dan Air Hitam

BACA JUGA:Nukman Dampingi Arinal Panen Kopi Arabika di Lampung Barat

Penekanan pengetahuan akan moderasi bertujuan mencegah upaya pemahaman radikalisme. Terlebih kehadiran media sosial sebagai wadah berbincang dan bertukar informasi antara satu dengan yang lainnya tentu memberikan dampak yang sangat positif.  

“Sayangnya, media sosial juga menjadi arena bagi penyampaian opini, ujaran penuh kebencian, dan beredarnya berita-berita palsu. Jika masyarakat tidak mempunyai sikap moderat maka bisa dipastikan terbawa dengan isu-isu yang tidak benar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: