Aturan Terbaru Bagi Penerima Bansos Lewat Kartu KKS

Aturan Terbaru Bagi Penerima Bansos Lewat Kartu KKS

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Di tahun 2024, terdapat perubahan signifikan mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos, khususnya bagi yang bantuan sosialnya diterima. Melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Informasi ini tentu sangat penting untuk diperhatikan bagi semua penerima bantuan sosial, supaya tidak terjadi kebingungan dalam melakukan tahap pencairan.

Berdasarkan data yang ditemukan pada SIKS-NG, kemungkinan besar akan ada perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi penerima yang menggunakan kartu KKS.

Mekanisme penyaluran yang awalnya alokasi dua bulan sekali kini berubah menjadi alokasi per tiga bulan sekali. Ini akan berlaku pada tahap pertama di tahun 2024.

BACA JUGA:SP2D Sudah Turun, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2024 Dimulai

Perubahan ini juga bisa menciptakan kekhawatiran, terutama bagi yang biasa menerima bantuan sosial di setiap dua bulan.

Oleh dari itu, pentingnya untuk memahami bahwa hal ini merupakan perubahan mekanisme dan bukan pembatalan atau penundaan penyaluran bantuan sosial.

Penting untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak resmi beredar di media sosial.

Pastikan untuk mendapatkan informasi terbaru serta terpercaya dengan melalui saluran resmi Pemerintah maupun media sosial yang sudah terverifikasi.

BACA JUGA:Info Pencairan Bansos PKH, Apakah SP2D Sudah Terbit?

Data yang muncul pada SIKS-NG akan menunjukkan alokasi mengenai bantuan sosial per-tiga bulan, dengan keterangan Januari, Februari, Maret. Ini juga berlaku untuk para penerima bantuan sosialnya masuk dengan melalui kartu KKS di Bank Himbara.

Secara umum, penyaluran bantuan sosial ini biasanya akan dimulai pada bulan April. Namun, jika ada perubahan kebijakan maupun instruksi percepatan penyaluran, biasanya akan dimulai lebih awal.

Sebagai informasi juga terkait fokus kementerian Sosial pada tahun 2024 terhadap pengembangan diri KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan melalui program Bantuan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Program ini akan memberikan bantuan sosial yang memiliki potensi untuk berwirausaha, dengan tujuan untuk mempercepat kemandirian usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: