Pemkab Lampung Barat dan Forkopimda Bahas Pembentukan Desk Pemilu

Pemkab Lampung Barat dan Forkopimda Bahas Pembentukan Desk Pemilu

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan tim desk Pemilu dan Pilkada, sehubungan akan dilangsungkannya Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, bertempat di Aula Kagungan Setdakab, Jumat 26 Januari 2024 mendatang.

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Adi Utama, dihadiri Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya, SAP, M.I.POL, M.Han., dan Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman, SH, MH.

Adi Utama dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa semua pihak harus bersama sama menjaga keamanan saat Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, desk Pemilu dan Pilkada dibentuk untuk mendukung satuan kerja dalam pelaksanaan pilkada serentak agar berlangsung secara aman, adil dan lancar.

BACA JUGA:Relawan Bambang Kusmanto Gelar Mancing Bersama di Sejumlah Tempat, Ratusan Angler Andil Bagian

BACA JUGA:Belajar di Kulliya Dakwah Islamiyyah di Libya, Ini Kelebihan Ustadz Adi Hidayat

"Untuk itu kita sama-sama memantau, dan tidak kalah penting adalah kita menghimbau kepada masyarakat karena itu tugas dan tanggung jawab kita bersama," ucapnya. 

Terusnya, dalam rangka mewujudkan stabilitas daerah berlangsung aman dan kondusif menjadi bagian tanggung jawab bersama. 

Ia melanjutkan, mendekati pelaksanaan Pemilu, Pemkab Lambar bersama seluruh jajaran terus melakukan penguatan persiapan pelaksanaan Pemilu.

“Selain itu, berbagai antisipasi potensi kejadian yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu juga dilakukan agar pemilu tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya.

BACA JUGA:Info Pencairan Bansos PKH, Apakah SP2D Sudah Terbit?

BACA JUGA:Kampanye di Lambar, Mahfud MD Sampaikan 4 Komitmen GAMA, Diantaranya Hapus Hutang Rakyat

Untuk diketahui, pembentukan Desk Pemilu dan Pilkada tersebut dibentuk sebagaimana  dalam edaran, menyebutkan agar Forkopimda berperan aktif melakukan pertemuan rutin untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: