Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kota Karang

Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kota Karang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID- Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Timur telah berhasil mengamankan 6 remaja diduga terlibat aksi tawuran terjadi pada hari Minggu 14 januari 2024, subuh.

Tawuran terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung.

Keenam remaja merupakan warga Kota Karang, Teluk Betung Timur Bandar Lampung, yaitu MN (17), WB (17), MF (16), AI (16), NA (16) dan MR (18).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan “Aksi tawuran berawal dari saling ejek kedua kelompok yaitu MGR dan CIKDITIRO di media sosial Instagram, sampai akhirnya kedua kelompok bertemu di jembatan Kota Karang” jelas Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Timur.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Kantor Kelurahan Baru, di Kecamatan Labuhan Ratu

Anggota kelompok sebagian besar merupakan remaja dari kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Bandar Lampung.

Agustina Nilawati menjelaskan setelah terjadinya aksi tawuran tersebut, warga sekitar langsung menghubungi Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat, dan saat mendatangi lokasi kejadian, Petugas menemukan 2 bilah senjata tajam modifikasi di sebuah gardu yang lokasinya tidak jauh dari jembatan Kota Karang.

“Untuk sajam ditemukan di sebuah gardu lokasinya tidak jauh dari jembatan kota karang atau lokasi peristiwa tawuran itu” ucap Agustina Nilawati.

Ke 6 enam remaja ini diamankan hasil dari penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Teluk Betung Timur dan dibantu tokoh masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Proyek Unila Jadi Sorotan, LSM Pematank: Layak Diperiksa APH

“Melalui tayangan video yang beredar dan pendekatan dengan tokoh sekitar, akhirnya kita dapat mengetahui identitas para remaja yang sudah melakukan aksi tawuran di jembatan Kota Karang” ujar Nila.

“Disaksikan oleh Lurah, Pihak Kepolisian, tokoh masyarakat sekitar dan orang tua, enam remaja dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali” lanjutnya.

Selesai dilakukannya pembinaan dan membuat pernyataan, enam remaja dikembalikan kepada orang tua dan keluarganya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli terhadap anaknya, jangan sampai terjerumus dalam perilaku negatife.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: