Sepanjang 2023, 148 Kasus DBD Terjadi di Pesisir Barat

Sepanjang 2023, 148 Kasus DBD Terjadi di Pesisir Barat

Ilustrasi gigitan nyamuk penyebab DBD-Freepik.com@jcomp-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama tahun 2023 mencapai 148 kasus dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Plt. Kadiskes Pesbar, Suryadi, S.Ip., mengatakan selama tahun 2023 jumlah kasus kasus DBD yang terjadi di kabupaten setempat cukup banyak, bahkan hampir setiap bulan ada kasus serangan DBD.

“Sepanjang tahun 2023, setiap bulan ada kasus DBD yang ditemukan, hanya pada bulan Desember saja yang tidak ditemukan kasus berdasarkan laporan dari seluruh Puskesmas,” kata dia.

Dijelaskannya, banyaknya kasus DBD yang terjadi selama tahun 2023 itu, menjadi perhatian serius dari Dinkes Pesbar, apalagi sekarang masuk musim penghujan dimana potensi serangan nyamuk penular DBD itu cukup tinggi.

BACA JUGA:Rencana Pendistribusian Logistik Pemilu ke Wilayah Terisolir, KPU Pesisir Barat Akan Gunakan Gerobak Sapi

BACA JUGA:Bos Kopi di Lampung Barat Gelapkan Pajak Senilai Rp1,1 Miliar

“Kita akan terus berupaya menekan kasus DBD di kabupaten ini, karena penyakit ini cukup berbahaya jika tidak diberikan perhatian dan penanganan yang serius,” jelasnya.

Dipaparkannya, Kasus DBD yang terjadi pada Januari mencapai 24 kasus, Februari tujuh kasus, Maret 10 kasus, April tujuh kasus, Mei 15 kasus, Juni 22 kasus, Juli 29 kasus, Agustus 10 kasus, September tiga kasus dan Oktober lima kasus dan November 16 kasus.

“Jumlah kecamatan dengan kasus DBD terbanyak berada di kecamatan Pesisir Tengah, karena itu perlu adanya upaya serius dalam pencegahan serangan DBD di lingkungan masyarakat, salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan,” terangnya.

Dikatakannya, untuk wilayah yang ditemukan kasus DBD, Dinkes melalui Puskesmas melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan juga melakukan fogging pada kasus positif dengan jarak 100 meter di sekeliling rumah.

BACA JUGA:Lengkapi Penyidikan, Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD

BACA JUGA:Puluhan Rumah Sering Dilanda Banjir, Warga Buay Nyerupa Tunggu Penanggulangan Pemkab Lambar

“Pelaksanaan fogging dengan radius 100 meter itu karena jarak terbang nyamuk dengue adalah 100 meter dan waktu fogging juga disesuaikan dengan waktu nyamuk dengue aktif yakni pada pukul 06.00-09.00 kemudian 15.00-17.00,” terangnya.

Kemudian, dilakukan pemberian bubuk abate untuk rumah warga sebagai salah satu upaya pencegahan berkembangbiaknya nyamuk dengue penular DBD tersebut dan bekerja sama dengan lintas sektor untuk melaksanakan gotong royong secara rutin pada wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: