Pemkab Pesbar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Pemkab Pesbar Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan bantuan pasca bencana musibah kebakaran di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 10 Desember 2024 lalu.

Bantuan itu diterima oleh korban atas nama Winda Yuhanis diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, M.M., didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Imam Habibudin, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir. Armand Achyuni, Kadis Sosial Agus Triyadi, S.Ip., dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Audi Marpi menyampaikan bantuan pasca bencana itu bertujuan untuk membantu mengurangi kerugian yang dialami masyarakat korban bencana kebakaran yang terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Meski belum dapat membantu seluruh kerugian atas musibah bencana yang terjadi, hal itu merupakan wujud kepedulian Pemkab Pesbar yang selalu berupaya hadir ditengah masyarakat, apalagi masyarakat yang sedang dalam kesusahan,” ungkapnya

BACA JUGA:Lokasi Pembangunan Kantor 3 OPD Pesisir Barat Belum Pasti

BACA JUGA:Dipusatkan di Puskesmas Krui, Diskes Pesisir Barat Sampaikan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan CJH

Dijelaskannya, bantuan yang diserahkan itu berupa Bantuan Sosial (Bansos) sejumlah Rp5 juta untuk membantu pemulihan sosial masyarakat terdampak bencana, dan bantuan bidang perumahan sejumlah Rp20 juta untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana kebakaran.

“Gunakan bantuan ini dengan baik dan sesuai peruntukannya, agar maksud dan tujuan bantuan ini dapat benar-benar sesuai dengan harapannya,” ujarnya

Selain itu, Audi Marpi, juga minta semua pihak agar dapat saling membantu dan berkoordinasi dengan baik guna mensukseskan program tersebut. 

“Tanpa adanya koordinasi dan kolaborasi yang tepat antara pihak, tentu kegiatan ini tidak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuannya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: