Tahun Ini, PAD dari Sektor PBB-P2 di Lampung Barat Ditarget Rp5,182 Miliar

Tahun Ini, PAD dari Sektor PBB-P2 di Lampung Barat Ditarget Rp5,182 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp5,182 miliar lebih (target APBD murni 2024). 

“Pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2 di Kabupaten Lampung Barat tahun ini targetnya sebesar Rp5,182 miliar lebih, jumlahnya naik dibanding tahun 2023 lalu. Target tersebut dibebankan kepada 15 kecamatan dan perusahaan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 7 Januari 2024.

Menurut Okmal, sejauh ini pihaknya belum menetapkan target PBB-P2 per kecamatan, itu karena masih menunggu terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).

“SPPT masih dalam proses dan kemungkinan Maret atau April mendatang akan terbit,” kata dia.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Terima Logistik Surat Suara PPWP dan DPD

Untuk mencapai target PBB-P2 tersebut, lanjut Okmal, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar terealisasi 100 persen, antara lain akan melakukan pendataan objek pajak (OP) baru di Kecamatan Batuketulis dengan jumlah pekon sebanyak 10 pekon. 

"Untuk itu, diharapkan kepada aparat Kecamatan Batuketulis dan aparat pekon untuk dapat membantu kegiatan dimaksud, agar data yang ada saat ini dapat di mutakhirkan semua dan dapat menjaring objek pajak baru yang belum memiliki SPPT PBB," harapnya seraya menambahkan, kegiatan pendataan objek pajak baru tersebut akan melibatkan petugas pajak yang ada di tingkat kecamatan, serta aparat pekon dengan turun langsung kelapangan.   

Upaya lainnya, lanjut Okmal yaitu pemerintah daerah telah mempermudah pelayaan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan apara pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan. 

Selain itu bisa melalui aplikasi LampungOnline, Indomaret dan Tokopedia. 

BACA JUGA:Dukung Pilkada, Pemkab Lampung Barat Anggarkan Dana Hibah Rp21,830 Miliar

“Jadi untuk pembayaran pajak, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang ke kantor BPKD, tapi bisa melalui aplikasi yang telah ditentukan. Kita berharap target PBB tahun ini terealisasi 100 persen,” pungkas Okmal.

Sekadar diketahui, Pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp4.695.177.179,00 atau 100 persen.

Realisasi PBB-P2 sebesar Rp4.695.177.179,00- itu bersumber dari Kecamatan Batuketulis Rp248 juta lebih (100%), Kecamatan Sekincau Rp279 juta lebih (100%), Kecamatan Sukau Rp230 juta lebih (100%), Kecamatan Gedungsurian Rp234 juta lebih (100%), Kecamatan Balikbukit Rp550 juta (100%), Kecamatan Airhitam Rp180 juta (100%).

Kemudian, Kecamatan Belalau Rp140 juta (100%), Kecamatan Suoh Rp296 juta lebih (100%), Kecamatan Waytenong Rp347 juta lebih (100%), Kecamatan Sumberjaya Rp302 juta lebih (100%), Kecamatan Kebuntebu Rp221 juta lebih (100%), Kecamatan Lumbokseminung Rp132 juta lebih (100%), Kecamatan Pagardewa Rp473 juta lebih, serta Kecamatan Bandar Negeri Suoh target Rp543 juta lebih (100%), serta Kecamatan Batubrak target Rp169 juta (100%), PLTA target Rp79 juta lebih (100%), PLN Rp3 juta lebih (100%), Lampung Hydroenergy Rp1,5 juta (100%), PT Tiga Oregon Putra Rp57 juta lebih (100%), dan Menara terealisasi Rp189 juta (100%). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: