Proyek Embung Way Tulung Senguh Abung Timur Berpotensi Digugat Warga

Proyek Embung Way Tulung Senguh Abung Timur Berpotensi Digugat Warga

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Persoalan alas hak, atau hibah pekerjaan Embung Way Tulung Senguh dinilai ada kelalaian dari pemerintah daerah. 

Dalam hal ini, Pemkab  Lampung Utara (Lampura) melalui satker terkait yakni Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara

Hal itu diutarakan oleh Akademisi Universitas Muhamadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri, sekaligus Wakil Rektor III UMKO menanggapi persoalan tidak adanya alas hak, atau hibah dari masyarakat atas pekerjaan Embung Way Tulung Senguh, Kamis (4 Januari 2024) 

Setelah sebelumnya, LSM Lentera menyebutkan pekerjaan akan menjadi temuan BPK-RI serta merugikan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Upaya Pencarian Berhasil, Nenek Sarmi Ditemukan Dalam Kondisi Selamat

Sebab, seharusnya menjadi aset, namun tidak dan berpotensi mengembalikan kerugian negara.

"Ya itu kelalaian pemerintah daerah, atau Pemkab Lampura. Kenapa tanah yang belum memiliki alas kaki jelas, atau hibah itu sudah dibangunkan proyek, atau pekerjaan Embung," kata dia.

Sehingga, menimbulkan tanda tanya publik. Belum lagi bila pemiliknya menggugat, maka akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Seharusnya kan mereka, PPK dan PPTK sebagai penanggung jawab di lapangan harus mengetahui secara pasti," terangnya.

BACA JUGA:Upaya Pencarian Nenek 90 Tahun yang Hilang Terus Dilakukan, Tim Temukan Sandal Hingga Pakaian

"Ibaratnya, harusnya jelas dulu duduk persoalan tanah (hibah, red). Sebab apa? Ini dapat menimbulkan potensi untuk digugat oleh pemilik tanah. Karena tidak ada surat - menyurat jelas, meski diklaim tak bermasalah," tambahnya.

Seharusnya, petugas di lapangan, baik itu PPK maupun PPTK cepat tanggap menindaklanjuti persoalan tersebut. Sehingga tidak menjadi batu sandungan kedepannya, apalagi Lampung Utara sedang giat - giatnya membangun.

"Jangan, karena bila setitik rusak susu Sebelanga. Jangan karena satu pekerjaan rusak, merusak seluruh program pembangunan daerah," pungkasnya.

Selain itu, terkait pekerjaan embung yang baru beberapa bulan selesai PHO sudah mengalami kerusakan, Suwardi Amri menyampaikan bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga agar segera memperbaiki pekerjaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: