Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Bawaslu Pesisir Barat Monitoring ke Panwascam

Hari Pertama Pendaftaran PTPS, Bawaslu Pesisir Barat Monitoring ke Panwascam

Ilustrasi Pengawas TPS--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat Pesisir Barat (Pesbar), Selasa, 2 Januari 2024, melakukan monitoring ke sejumlah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terkait dengan hari pertama pelaksanaan pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan bahwa, monitoring disetiap Panwascam seperti di Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur, Pesisir Selatan, Krui Selatan serta Kecamatan lainnya itu untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran PTPS di hari pertama ini yang memang dijadwalkan selama lima hari mulai 2-6 Januari 2024 mendatang.

“Dari monitoring di beberapa Kecamatan pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon PTPS itu memang sudah ada pendaftar yang menyampaikan berkas pendaftarannya di beberapa Panwascam,” katanya.

Karena, kata dia, untuk penyampaian berkas pendaftaran calon PTPS itu disampaikan langsung ke Panwascam di wilayah Kecamatan masing-masing. 

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu

Karena itu, bagi masyarakat yang hendak menyampaikan berkas pendaftaran calon PTPS tersebut bisa datang langsung ke masing-masing Panwascam yang ada di wilayahnya.

“Kita tentu berharap hingga selesai jadwal pendaftaran PTPS nanti semuanya bisa memenuhi kuota pendaftar, artinya kebutuhan jumlah PTPS di seluruh TPS itu terpenuhi,” jelasnya.

Masih kata dia, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pendaftaran PTPS itu juga bisa berkoordinasi dengan Panwascam, baik terkait dengan persyaratan-persyaratannya, maupun lainnya. 

Karena memang untuk pendaftaran PTPS itu ditangani oleh semua Panwascam di Kabupaten Pesbar ini. 

BACA JUGA:Realisasi PAD Lampung Barat Over Target

Sehingga, diharapkan Panwascam juga dapat maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan berkas pendaftaran calon PTPS tersebut.

“Kita juga berharap dalam pendaftaran PTPS tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Mengingat kebutuhan PTPS nanti sebanyak 490 orang, atau setiap TPS akan ada satu PTPS,” ujarnya.

Seperti diketahui, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dijadwalkan 2-6 Januari 2024 atau selama lima hari, sekaligus penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. 

Selanjutnya, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan dijadwalkan 7-8 Januari 2024, termasuk penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: