KPU Pesisir Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu

KPU Pesisir Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu 3 Januari 2024 ini mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di gudang logistik KPU setempat.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, sesuai jadwal bahwa mulai besok, KPU setempat akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, dengan melibatkan warga atau relawan. 

Karena dalam penyortiran dan juga pelipatan surat suara itu harus benar-benar maksimal serta sesuai dengan standar operasional prosedur dari KPU RI.

“Tahap awal penyortiran dan pelipatan surat suara ini untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, karena surat suara itu yang baru sampai di KPU Pesbar,” kata Marlini, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Realisasi PAD Lampung Barat Over Target

Dikatakannya, rencananya di hari pertama itu ada sekitar 60 warga yang akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. 

Karena, sembari melihat kapasitas di gudang logistik KPU setempat. 

Jika masih memungkinkan untuk ditambah orang, maka akan dilakukan penambahan orang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara itu. 

Sedangkan, untuk logistik surat suara Presiden dan Wakil Presiden, serta surat suara DPD RI, informasinya baru mulai dikirim besok dari percetakan.

BACA JUGA:Rekrutmen Pengawas untuk 982 TPS di Lampung Barat Dimulai

“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pengiriman untuk logistik surat suara itu ke Kabupaten Pesbar. Sedangkan, untuk logistik lainnya masih ada yang belum dikirim oleh KPU RI,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, mengenai penyortiran surat suara itu salah satunya untuk menyortir atau memisahkan surat suara yang rusak, atau yang kondisinya tidak sesuai, tentu dalam penyortiran tersebut juga tetap berpedoman dengan KPU RI. 

Sehingga, surat suara yang dilakukan pelipatan nanti merupakan surat suara yang kondisinya baik, artinya sesuai. 

Sedangkan, untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu tersebut diperkirakan selama 7-10 hari kedepan ditargetkan rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: