Pencairan Bansos PKH Tahap IV di Pesbar Masih Proses

Pencairan Bansos PKH Tahap IV di Pesbar Masih Proses

Ilustrasi Bansos PKH--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih ada yang belum selesai merealisasikan dana bansos PKH untuk tahap IV atau periode November-Desember 2023.

Kordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan, hingga kini pencairan bansos PKH tahap IV di Kabupaten Pesbar masih dalam  proses, karena masih terdapat beberapa KPM yang belum selesai mencairkan bansos PKH tahap akhir ditahun 2023.

Untuk itu diharapkan agar KPM bansos PKH di Kabupaten Pesbar ini yang belum mencairkan bansos tersebut melalui bank maupun Kantor Pos agar segera mengambilnya.

“Untuk di Kabupaten Pesbar saat ini tercatat sebanyak 9.872 KPM yang mendapat bansos PKH tahap IV tahun 2023 tersebut, karena memang untuk jumlah KPM penerima bansos PKH itu akan terus mengalami perubahan,” katanya.

BACA JUGA:Sejumlah Bidang Pajak di Pesisir Barat Lampaui Target

Sedangkan, kata dia, untuk jumlah keseluruhan anggaran bansos PKH ditahun IV dari total KPM tersebut mencapai Rp4.977.624.066.

Dari jumlah tersebut sebanyak 248 KPM dengan nominal Rp162.975.000 disalurkan melalui PT.Pos, dan 9.624 KPM dengan nominal Rp4.814.649.066 disalurkan melalui bank. 

Semua bansos PKH tersebut sudah masuk rekening masing-masing KPM, sehingga bisa segera dicairkan oleh KPM.

“Karena itu mudah-mudahan hingga akhir Desember 2023 ini semua sudah selesai, artinya semua KPM sudah mencairkan bansos PKH tersebut yang memang sudah dinantikan oleh KPM,” jelasnya.

BACA JUGA:Lokasi Wisata Pantai di Pesisir Barat Masih Aman, Tidak Ada Pengunjung yang Tenggelam di Laut

Masih kata dia, untuk besaran bansos yang diberikan kepada setiap KPM tentunya tidak sama, karena itu sesuai dengan kriteria yang dimiliki masing-masing KPM bansos PKH tersebut. 

Tentu diharapkan semua KPM bansos PKH dapat memanfaatkan dengan maksimal bansos PKH tersebut, terutama untuk kebutuhan utama yang sesuai dengan kebutuhan prioritas KPM sesuai dengan kriterianya. 

Baik KPM dengan kriteria sebagai lansia, siswa sekolah, ibu hamil dan juga kriteria lainnya.

“Sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Pusat bahwa bansos PKH harus digunakan dengan tepat sasaran, dan dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, karena memang bansos PKH yang direalisasikan itu untuk membantu KPM,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: