Pengajuan Anggaran BLT-DD Selesai, Minta Pekon Segera Salurkan Bantuan

Pengajuan Anggaran BLT-DD Selesai, Minta Pekon Segera Salurkan Bantuan

Ilustrasi BLT-DD--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), telah merekomendasikan seluruh pekon di kabupaten setempat untuk menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tiga bulan terakhir di tahun 2023.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar, Suwarti, S.H., mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi penyaluran anggaran BLT-DD ke seluruh pekon di kabupaten setempat berdasarkan usulan yang masuk.

“Semua pekon sudah menyampaikan usulan untuk menerima anggaran DD yang akan digunakan untuk penyaluran BLT tahap terakhir di tahun 2023,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk penyaluran BLT-DD itu, sedangkan untuk rekomendasi penyaluran dari Bank ke pekon dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa.

BACA JUGA:Puskesmas Ngaras Belum Jalani Survei Akreditasi

“Apakah semua pekon sudah menerima anggaran itu atau belum kita tidak tahu, karena rekomendasi penyaluran dikeluarkan oleh KPPN berdasarkan rekomendasi yang kita sampaikan melalui BPKAD,” jelasnya.

Menurutnya, pekon yang telah menerima DD untuk BLT itu harus segera merealisasikannya dengan menyalurkan bantuan ke seluruh KPM yang terdaftar di masing-masing pekon.

“Semua pekon kita minta agar dapat langsung menyalurkan bantuan tersebut ke seluruh KPM di pekon masing-masing, apalagi bantuan kali ini merupakan yang terakhir di tahun 2023,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penyaluran bantuan itu masih sama seperti penyaluran sebelumnya, yakni untuk tiga bulan, kini terhitung untuk bulan Oktober, November dan Desember.

BACA JUGA:Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Lambar Lakukan Patroli Intensif

“Masing-masing KPM sasaran menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu, hal itu karena disalurkan untuk tiga bulan langsung dan dalam satu bulan KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: