Sekdaprov Fahrizal Buka Rakorwasda Provinsi Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Rapat Koordinasi dan Gelar Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Jumat 22 Desember 2023.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dalam Rangka mewujudkan Good Governance.
APIP memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, bukan hanya mengawasi di hilir tapi juga harus menjadi mitra konsultasi bagi OPD.
Fahrizal mengatakan kegiatan ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi Lampung dan APIP Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan.
BACA JUGA:Soal Perpanjangan Masa Jabatan Oleh MK, Ini Kata Gubernur Arinal
"Oleh karena itu Inspektorat harus terus menerus meningkatkan kompetensi. Inspektorat harus berpikir beberapa langkah kedepan dari dinas-dinas yang lain agar bisa menangkap sinyal-sinyal perubahan dan risiko seperti sinyal perubahan regulasi atau tentang risiko-risiko pembangunan dan lainnya," kata Fahrizal.
Terkait hasil pembinaan dan pengawasan APIP, merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan.
Sekdaprov meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk tidak mengabaikan dan wajib menuntaskan rekomendasi dari APIP baik Pusat maupun Provinsinya Lampung.
Tidak hanya atas temuan tahun berjalan, tetapi juga tahun-tahun lampau yang masih belum selesai ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Walikota Eva Dwiana Roling Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
Sekdaprov selanjutnya mengapresiasi Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kepada Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tindak lanjut LHP, Sekdaprov meminta agar segera diselesaikan dan melakukan perbaikan sesuai dengan hasil LHP.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan atas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektorat Provinsi Lampung pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov memberikan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022.
Hadir dalam cara tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Plt. Kabag Perencanaan M. Rivai Seknun, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herwati, Inspektur Provinsi Lampung Fredy serta APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: