Jelang Libur Nataru, Disporapar Lampung Barat Terbitkan Surat Himbauan

Jelang Libur Nataru, Disporapar Lampung Barat Terbitkan Surat Himbauan

Kepala Disporapar Lampung Barat Drs. Dahlin, M.Pd--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang libur hari Natal tahun 2023 dan Tahun Baru tahun 2024 (Nataru), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Lampung Barat serta Pengelola Wisata/Pokdarwis Kabupaten Lampung Barat.

Dasar diterbitkannya surat himbauan tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor: SE/11/PP.00.01/MK/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Disporapar Lampung Barat Drs. Dahlin, M.Pd mengungkapkan, sehubungan dengan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, diharapkan kepada camat dan Pokdarwis untuk menyampaikan himbauan kepada stakeholder/pelaku usaha di Kabupaten Lampung Barat.

Himbauan tersebut yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap destinasi pariwisata untuk memastikan keamanan dan pengunjung saat menggunakan fasilitas-fasilitas atau wahana.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ribuan Guru di Lampung Barat akan Terima Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV

Terutama wahana permainan seperti permainan outbound, flying fox dan wahana-wahana lain serta memastikan keberadaan himbauan atau petunjuk rawan bahaya di lokasi yang rawan bencana dan timbulnya kecelakaan. 

Selanjutnya, memberikan informasi kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku jasa wisata mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan terkait aktivitas yang diperbolehkan dan larangan saat melakukan kunjungan ke destinasi wisata

“Serta menghimbau kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku jasa wisata untuk menjaga kawasan daya tarik wisata yang dilindungi dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan tindakan yang bersifat merusak lingkungan dan alam,” ungkap dia.

Selain itu, memastikan dan memeriksa kembali apabila terdapat dahan dan ranting pohon yang rapuh, papan reklame/baliho, serta tiang yang terdapat di lokasi destinasi wisata agar tidak tertiup angin kencang. 

BACA JUGA:15 Puskesmas di Lambar Disiapkan Kembali Hadapi Covid-19

Serta melakukan antisipasi lonjakan kunjungan wisatawan dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. 

Lebih jauh dia mengatakan, memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan resiko bencana alam. 

Serta melakukan koordinasi, sinergi dan komunikasi secara intensif antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana alam.  

Diharapkan untuk selalu memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di Kabupaten Lampung Barat melalui website, akun media sosial, dan call center BMKG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: