Kemenkes Laksanakan Reakreditasi di UPTD PRI Banjar Agung

Kemenkes Laksanakan Reakreditasi di UPTD PRI Banjar Agung

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Kesehatan melalui Tim LPA Lembaga Akreditasi dan Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) melaksanakan Reakreditasi UPTD Puskesmas Rawat Inap (PRI) Banjar Agung Kecamatan Jati Agung yang dilaksanakan Selasa, 19 Desember 2023

Dalam sambutannya Camat Jati Agung Firdaus Adam menyampaikan bahwa puskesmas Rawat Inap Banjar Agung telah melaksanakan memberikan pelayanan terbaik dan selalu bekerjasama dengan lintas sektor yang ada dalam wilayah jangkauan binaan puskesmas Banjar Agung 

Lanjutnya firdaus Adam juga berharap agar dengan capaian kerja yang dilaksanakan Puskesmas banjarAgung melalui Reakreditasi ini mampu meningkatkan pelayanannya

Sementara menurut Ketua Tim LPA LAFKESPRI dr.Zuli Eko Wahyudi mengatakan bahwa pelaksanaan Reakreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yang dilaksanakannya dari tanggal 17-19 Desember 

BACA JUGA:Realisasi Peserta KB di Lampung Barat Mencapai 11.213 Aseptor

Menurutnya Akreditasi ini dinilai menurut Secara terintegrasi dari mulai pelayanan dalam gedung, pelayanan dalam gedung maupun lintas sektoral yang dilaksanakan oleh puskesmas itu sendiri

“Jadi penilaiannya menyesuaikan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi pelayanan luar gedung (UKM), pelayanan UKPT lalu manajemen Puskesmas, pelayanan mutu puskesmas serta keterlibatan dari semua lintas sektoral,” Jelas dr.Zuli 

Masih menurutnya bahwa Reakreditasi ini dilaksanakan sesuai dengan Permenkes yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali yang dijadwalkan sesuai dengan sertifikat terakhir 

“Untuk Puskesmas Banjar Agung sendiri terakhir melaksanakan Akreditasi di tahun 2018 dengan status Madya," Pungkasnya 

BACA JUGA:Libur Nataru, Perumda Air Minum Limau Kunci Tetap Berikan Pelayanan

Sedangkan Kepala PRI Banjar Agung Bahren Nortajulu.S.Kep menjelaskan bahwa Reakreditasi ini yakni tim melihat dan melaksanakan penilaian secara langsung secara standar mutu puskesmas 

“Jadi yang dipersiapkan seperti dokumen pelayanan kegiatan, sistem pelayanan puskesmas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Bahren

Bahren juga berharap dengan telah dilaksanakan Reakreditasi ini bisa meningkatkan mutu layanan daripada Puskesmas Banjar Agung itu sendiri ini

“Harapan kami dengan telah dilaksanakan Reakreditasi ini kita akan terus berupaya dalam peningkatan mutu layanan sehingga nantinya bisa mendapatkan status paripurna dan kami akan terus meningkatkan cakupan program maupun kunjungannya kepada masyarakat di wilayah binaan puskesmas Banjar Agung,” ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: