Tol Cipali Dijuluki Jalur Paling Mematikan di Dunia, Ini Alasanya

Tol Cipali Dijuluki Jalur Paling Mematikan di Dunia, Ini Alasanya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah selesai diresmikan oleh Joko Widodo ternyata tol bebas hambatan ini ternyata dijuluki jalan kematian yang banyak menyebabkan korban kecelakaan.

Tentu kita semua penasaran dimana jalan tol tersebut dari mana kemana dan apa namanya, berikut ulasan tentang tol yang dijuluki jalan kematian.

Jalan Tol tersebut adalah jalan tol Cipali yang merupakan bagian dari program pembangunan jalan tol Trans Jawa yang ditargetkan beroperasi pada Juni 2015.

Apa alasan dan kenapa tol Cipali dijuluki jalan tol paling mematikan di dunia. Akses tersebut selain mengurangi kemacetan, juga untuk mengurangi beban jalan Pantai Utara atau kerap disebut Pantura.

BACA JUGA:Terkait LPJ Bantuan Keuangan, Bakesbangpol Lampung Barat Deadline Parpol Hingga 27 Desember 2023

Pembangunan jalan Tol Cipali dimulai pada 8 Desember tahun 2011 di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(SBY).

Ruas jalan tol tersebut memiliki masa konsesi selama 35 tahun.

Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan pengganti dari Presiden sebelumnya SBY ternyata tol bebas hambatan tersebut ternyata dijuluki jalan kematian, hal tersebut, disebabkan banyaknya korban kecelakaan yang melintas di jalan itu..

Pengen Tahu apa alasanya simak sebagai berikut.

BACA JUGA:Negara Kaya Ini Jatuh Miskin, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Kenapa tol Cipali dijuluki jalan tol paling mematikan di dunia, hal tersebut disebabkan tingkat fatalitas atau kematian, kecelakaannya yang sangat tinggi.

Seiring dengan perkembangan jumlah pengendara serta pertumbuhan pembangunan jalan tol yang pesat di tanah Air, Tol Cipali menjadi sorotan sebab memiliki angka kecelakaan juga kematian yang mencemaskan.

Menurut data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa setidaknya setiap kilometer di jalan Tol Cipali terdapat satu korban jiwa.

Beberapa faktor diidentifikasi sebagai penyebab tingginya angka kecelakaan di Tol Cipali, termasuk tingginya perbedaan kecepatan antara kendaraan pribadi juga truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: