Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Gaji Honor Satpam dan Pengemudi Tahun 2024, Segini Besarannya

Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Gaji Honor Satpam dan Pengemudi Tahun 2024, Segini Besarannya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto : DISWAY.ID--

7. Provinsi Sumatra Selatan Rp3.931.000.

8. Provinsi Lampung Rp3.039.000.

9. Bengkulu sebesar Rp2.849.000

10. Bangka Belitung sebesar Rp4.200.000.

11. Banten sebesar Rp3.175.000.

12. Jawa Barat sebesar Rp3.777.000.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Ada 7 Titik Rawan Macet di Pesisir Barat

13.Provinsi DKI Jakarta Rp5.615.000.

14. Provinsi Jawa Tengah Rp2.280.000.

15. D.I Yogyakarta sebesar Rp2.425.000

16. Jawa Timur sebesar Rp4.135.000

17. Bali sebesar Rp3.217.000.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun 2024 Tanpa Syarat, Ini Kriterianya

18. Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2.826.000.

19. Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2.531.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: