Berikut Cara dan Syarat Pembuatan SIM Secara Online
--
- SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal 17 tahun.
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Dapat Dukungan dari Komunitas Seni Budaya Lampung
- SIM C1 minimal 18 tahun.
- SIM C2 minimal 19 tahun.
- SIM A dan SIM B1 minimal 20 tahun.
- SIM B2 minimal 21 tahun.
- SIM B1 Umum minimal 22 tahun.
- SIM B2 Umum minimal 23 tahun.
BACA JUGA:Pro Palestina! Taylor Swift dan Selena Gomez Ikut Galang Dana untuk Warga Gaza
Persyaratan Administrasi:
- Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik.
- Melampirkan fotokopi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian.
- Bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia, perlu melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian terkait.
BACA JUGA:Bapanas Memprediksi Harga Pangan akan Terus Mengalami Kenaikan Menjelang Nataru
- Melakukan perekaman biometri, seperti sidik jari, pengenalan wajah, serta retina mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: