Rekrut 6.874 KPPS, KPU Lampung Barat Tetapkan Sejumlah Syarat Ini Bagi Pendaftar

Rekrut 6.874 KPPS, KPU Lampung Barat Tetapkan Sejumlah Syarat Ini Bagi Pendaftar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, mulai membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, Senin (11 Desember 2023).

KPU Lampung Barat merekrut sebanyak 6.874 anggota KPPS, yang akan disebar di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 131 pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut, atau masing-masing TPS akan ditugaskan sebanyak tujuh orang KPPS. 

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, dalam mendaftar sebagai calon KPPS, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang harus dipenuhi yakni, melengkapi mengisi surat pendaftaran, fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy ijazah SMA sederajat, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan rumah sakit, puskesmas atau klinik pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

BACA JUGA:Cabut Keputusan, Pj Peratin Buay Nyerupa Batalkan Pemberhentian 19 Aparatur Pekon

Kemudian, daftar riwayat hidup menggunakan formulir dan pas foto 4x6, surat keterangan partai politik bagi yang pernah menjadi anggota partai politik, surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas (bagi yang namanya tercatat di sipol).

Dalam proses rekrutmen anggota KPPS itu hingga pelantikan dilakukan dalam beberapa tahap. 

Dijelaskan, tahapan seleksi penerimaan anggota KPPS Pemilu 2024 yakni pengumuman pendaftaran 11-15 Desember 2023, penerimaan Pendaftaran 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023, penelitian Administrasi 11 Desember 2023 hingga 22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi 23 Desember 2023 sampai 25 Desember 2023.

Lalu, tanggapan dan masukan masyarakat 23 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, pengumuman 29 Desember 2023 sampai 30 Desember 2023, penetapan 24 Januari 2024, pelantikan 25 Januari 2024. 

BACA JUGA:Dana Hibah Rp14,553 Miliar Untuk Pilkada di Lampung Barat Cair

Selain itu KPU juga telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi calon ketika mendaftar sebagai anggota KPPS.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: