Layani Perekaman KTP-el dan IKD, Disdukcapil Pesisir Barat Jemput Bola ke Sekolah

Layani Perekaman KTP-el dan IKD, Disdukcapil Pesisir Barat Jemput Bola ke Sekolah

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dalam rangka memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada pemula terhadap siswa sekolah, serta memaksimalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru sekolah, Kamis (7 Desember 2023) kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan jemput bola ke SMAN 1 Bengkunat Belimbing.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi  Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc., mengatakan, kegiatan jemput bola seperti di sekolah salah satunya di SMAN 1 Bengkunat Belimbing itu guna mengejar target kinerja Disdukcapil setempat, serta dalam rangka ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesbar.

“Kegiatan di SMAN 1 Bengkunat Belimbing itu terdapat 21 siswa yang melakukan perekaman KTP-el, serta 13 guru yang masuk dalam data IKD,” katanya.

Dijelaskannya, kegiatan jemput bola dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat salah satunya untuk melakukan perekaman KTP-el tersebut juga akan terus dilaksanakan diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pesbar ini. 

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, Mbah Ran Murni Bunuh Diri

Bahkan, rencananya pada Sabtu (9 Desember 2023), Disdukcapil Pesbar juga bekerjasama dengan Pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur akan melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Karena itu, bagi masyarakat seperti di Pekon Negeri Ratu Ngambur tersebut yang akan mengikuti perekamanan KTP-el dalam pelayanan Disdukcapil Pesbar itu diharapkan untuk dapat hadir di Balai Pekon Negeri Ratu Ngambur,” jelasnya.

Masih kata dia, Disdukcapil Pesbar tentu tetap akan berupaya untuk memaksimalkan dalam pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Pesbar ini, terutama terkait dengan kelengkapan identitas ataupun dokumen kependudukan. 

Sehingga diharapkan bagi masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya diharapkan untuk dapat segera melengkapinya.

BACA JUGA:PPK Pembukaan Badan Jalan Tidak Laksanakan Putusan PTUN, Akademisi Hukum UI : Wajib Dipatuhi

“Baik datang langsung ke kantor Pelayanan Disdukcapil Pesbar, atau pelayanan keliling yang dilaksanakan Disdukcapil, bahkan bisa melalui aplikasi secara online,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: