Masa Jabatan Pj Sekda Pesisir Barat Hanya Tiga Bulan
![Masa Jabatan Pj Sekda Pesisir Barat Hanya Tiga Bulan](https://medialampung.disway.id/upload/ae281d1db7fa485ee1bd306c59b1ce7c.jpg)
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif, sehingga untuk mengisi kekosongan itu, Selasa (5 Desember 2023) kemarin, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., telah melantik Drs. Jon Edwar, M. Pd., sebagai Penjabat (Pj) Sekda setempat.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan pelantikan Jon Edwar sebagai Pj. Sekda itu berdasarkan rekomendasi yang diterima dari Gubernur Lampung, dimana sebelumnya Jon Edwar menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pesisir Barat.
“Karena kekosongan jabatan Sekda definitif, maka kami mengajukan ke Gubernur untuk melantik Pj Sekda sesuai dengan peraturan presiden No.3/2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah,” kata dia.
Dijelaskannya, karena kekosongan jabatan Sekda Definitif maka Penjabat Sekda memiliki masa jabatan selama tiga bulan, jika dalam rentang waktu itu tidak ada sekda definitif yang diangkat maka bisa dilakukan perpanjangan untuk tiga bulan berikutnya.
BACA JUGA:Tangani Sengketa Lelang Proyek Pembukaan Badan Jalan, Kejati Lampung Panggil 2 Pejabat Pesisir Barat
“Jabatan Pj Sekda itu hanya berlaku selama tiga bulan, tapi bisa dilakukan perpanjangan jika tidak ada pelantikan Sekda definitif, dalam perpanjangannya juga tidak dilakukan pelantikan ulang,” jelasnya.
Menurutnya, jabatan Pj. Sekda itu akan berlaku hingga Maret 2024 mendatang, jika hingga Maret tidak ada pelantikan Sekda Definitif maka akan dilakukan perpanjangan jabatan Pj. Sekda.
“Tahun depan jika tidak ada Sekda Definitif maka jabatan Pj. Sekda akan diperpanjang, karena dalam perpres itu juga diperbolehkan,” terangnya.
Sementara itu, disinggung terkait pelaksanaan lelang jabatan Sekda tahun 2024 mendatang, Sri Agustini, mengaku tidak ada proses lelang jabatan yang akan dilaksanakan depan.
BACA JUGA:Klik Linknya Sekarang! Giveaway Edisi 6 Desember 2023, Dapatkan Uang Tunai Gratis Tanpa Syarat
“Tahun depan lelang jabatan Sekda tidak ada, hanya saja kita mengajukan anggaran untuk lelang jabatan kepala Dinas, kepala Badan dan Asisten Bupati yang saat ini masih kosong,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: