Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pesbar Pasang Banner Himbauan

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pesbar Pasang Banner Himbauan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satlantas Polres Pesisir Barat (Pesbar), memasang banner himbauan di sepanjang ruas jalan lintas barat (Jalinbar) di wilayah hukum Polres setempat, seperti yang dilaksanakan di sepanjang Jalinbar menuju perbatasan provinsi Bengkulu, Selasa (5 Desember 2023) kemarin.

Banner himbauan itu ditujukan kepada pengendara untuk waspada saat berkendara sehingga tidak mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) saat melintas di sepanjang jalur tersebut.

Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesbar Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan pemasangan banner imbauan itu merupakan upaya pihak kepolisian dalam pencegahan terjadinya Lakalantas di sepanjang Jalinbar.

“Pemasangan banner himbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Pesisir Barat,” kata dia.

BACA JUGA:DP3AKB Pesisir Barat Dampingi Sidang Anak Korban Kekerasan di Pengadilan

Dijelaskannya, sejumlah titik ruas jalinbar di wilayah Kecamatan Lemong yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu memang rawan terjadi kecelakaan lalulintas, seperti di tanjakan jabung dan tanjakan tebing batu.

“Dua tanjakan tersebut merupakan tanjakan yang cukup curam, sehingga sering menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan lalulintas, terutama kendaraan besar,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan itu pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Pesisir Barat sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebagai pencegahan dari hal-hal tidak diinginkan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun penggunaan jalan lainnya.

“Kami menghimbau agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah rawan bencana terlebih pada saat cuaca hujan karena dapat menyebabkan pohon tumbang dan tanah longsor serta tetap patuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: