Bawaslu Pesisir Barat Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Barat Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

--

BACA JUGA:Suharlan Gerakkan Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Tanjakan Pasar Senin Pajar Bulan

“Pemilu tentu perlu diawasi, karena itu untuk menegakkan integritas kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggara dan akuntabilitas hasil Pemilu,” katanya.

Selain itu, kata dia, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, serta memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan secara menyeluruh. 

Karena itu, pengawasan pemilu perlu dilakukan salah satunya sebagai pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran.

“Untuk itu, diharapkan pengawasan dalam kampanye Pemilu di Kabupaten Pesbar ini dapat lebih maksimal, sehingga potensi-potensi terhadap pelanggaran dalam tahapan kampanye bisa dicegah, seperti politik uang, pencetakan dan penyebaran bahan kampanye diluar ketentuan yang ditetapkan KPU, serta potensi lainnya,” tandasnya.

BACA JUGA:Pelaksanaan PD-PKPNU Tidak Terganggu Dengan Agenda Pilpres dan Pemilu Legislatif

Diketahui, setelah pelaksanaan rakor tersebut dilakukan penandatanganan MoU tentang pengawasan kampanye Pemilu 2024 antara Bawaslu Pesbar bersama organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, media massa dan pihak terkait lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: