Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Berikut Penjelasan Pihak BI

Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Berikut Penjelasan Pihak BI

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sedang banyak beredar di media TikTok menampilkan mata uang redenominasi rupiah.

Video mata uang redenominasi rupiah itu diunggah oleh @akun chonk***.

"Uang baru Bank Indonesia," tulis dalam unggahan.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 4 detik itu, tampak juga uang kertas dengan desain baru untuk nominal Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

BACA JUGA:Klaim Sekarang Giveaway Edisi 2 Desember 2023! Dapatkan Uang Tunai Tanpa Syarat Apapun

Hal tersebut tentu memunculkan wacana redenominasi rupiah yang sebelumnya sempat santer mencuat.

Diketahui juga, redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.

Sederhananya saja, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada.

Tujuan dari redenominasi ini adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.

BACA JUGA:Bukan BLT El Nino, Berikut 4 Bansos yang Bakal Cair Bulan Ini

Video tersebut telah dilihat sebanyak 4,3 juta kali serta disukai 61.800. Lantas, benarkan uang kertas baru itu diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI)?.

Ini Penjelasan Bank Indonesia.

Selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan, video yang beredar dan viral di TikTok itu bukan dari sumber Bank Indonesia.

Erwin juga menegaskan, video yang tengah viral tersebut. "Itu merupakan video lama, hoax, (video) yang telah di daur ulang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: