Piutang Pinjaman Dana Bergulir BLUD di Lampung Barat Capai Ratusan Juta

Piutang Pinjaman Dana Bergulir BLUD di Lampung Barat Capai Ratusan Juta

Kepala UPT BLUD Lampung Barat Yudhy Primandha--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jumlah piutang pinjaman dana bergulir pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dibawah naungan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat hingga Oktober tahun 2023 mencapai Rp893.556.866.

“Hingga Oktober 2023, jumlah piutang pinjaman dana bergulir sebesar Rp893.556.866 itu untuk 185 mitra,” ungkap Kepala UPT BLUD Lambar Yudhy Primandha, S.IP, MM, Rabu (29 November 2023).

Dijelaskannya, hingga Desember tahun 2022 jumlah piutang pinjaman dana bergulir BLUD sebesar Rp959.731.183 dan dari jumlah tersebut telah dilakukan penagihan sehingga piutang dana bergulir hingga Oktober 2023 tinggal Rp893.556.866 yang terdiri dari pokok Rp826.866.866 dan jasa Rp66.690.000.

Menurut dia, adapun kendala yang dihadapi pihaknya dalam rangka penagihan pinjaman dana bergulir yaitu setelah berkoordinasi dengan aparat pekon dan kecamatan peminjam dana bergulir sudah pindah alamat dan susah untuk menemuinya, kemudian usaha peminjam dana bergulir tidak berjalan/tutup.

BACA JUGA:Wow! Harga Cabai di Lampung Barat Tembus Rp120 Ribu

Kendala lainnya peminjam dana bergulir tidak memiliki jaminan/agunan atas pinjaman terutama peminjam dana bergulir tahun 2012 yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sayur Keliling (P2SK) tersisa sebanyak 95 peminjam yang masih terhutang dan disebabkan oleh peraturan teknis pengguliran di bawah nominal Rp5.000.000 tidak harus melampirkan jaminan, serta peminjam dana bergulir telah meninggal dunia dan pihak ahli waris tidak bertanggung jawab atas pinjaman.

Terkait adanya kendala tersebut, lanjut Yudhy, langkah-langkah yang dilakukan adalah Tim BLUD telah melakukan penagihan piutang dan konfirmasi sisa pinjaman terhadap para pengguna dana bergulir, baik yang bersifat pinjaman atas nama perorangan/kelompok dan badan usaha koperasi yang masih menunggak sebagai tindak lanjut stressing BPK terhadap BLUD beberapa waktu lalu. 

“Tim BLUD juga telah memberikan surat teguran secara administrasi sesuai dengan prosedur penagihan ke masing masing peminjam yang teridentifikasi serta BLUD melalui surat sekretaris daerah meminta bantuan penagihan piutang kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon dalam rangka percepatan penagihan piutang pinjaman dana bergulir sesuai dengan alamat tinggal peminjam,”  pungkas dia.

Ia berharap jumlah piutang pinjaman dana bergulir BLUD kedepannya terus mengalami penurunan. 

BACA JUGA:Hari Pertama Kampanye di Kebun Tebu, PDI Perjuangan Langsung Unjuk Kekuatan

“Kita juga mengimbau kepada mitra yang telah meminjam dana bergulir untuk segera membayar pinjamannya,” tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: