Berikut Arahan Nukman Saat Hadiri Pengukuhan Relawan Perlindungan Anak Tingkat Satuan Pendidikan

Berikut Arahan Nukman Saat Hadiri Pengukuhan Relawan Perlindungan Anak Tingkat Satuan Pendidikan

--

BACA JUGA:Soal UMK Tahun 2024, Pemkab Lampung Barat Surati Pemprov

Di sisi lain, bagi pelaku menganggap bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang lumrah dan wajar, jika dibiarkan terus menerus, tentunya bisa berpotensi melakukan tindakan kriminal lainya.

Sedangkan bagi korban, tindakan ini dapat menjadi pengalaman buruk yang sulit untuk dilupakan sehingga berpotensi mengalami trauma bahkan depresi. 

Upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat di lingkungan keluarga maupun sekolah tentunya sangat dibutuhkan.

Tetapi, ha itu tidak bisa dilakukan sendiri, akan tetapi dapat dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat dengan mensinergikan berbagai sumber yang tersedia.

BACA JUGA:Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Hingga 23 November 2023 Mencapai Rp1.550,28 Miliar

Nukman, mengatakan kegiatan pengukuhan relawan di satuan pendidikan memiliki tujuan yang bersifat luas dan menjadikan komitmen sebagai langkah promosi hak anak, pencegahan, deteksi, serta penanganan sejak dini hingga yang kompleks dengan melakukan perubahan-perubahan secara menyeluruh terhadap peserta didik.

"Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan, negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya, terutama bagi anak tanpa diskriminasi," kata Nukman.

Sementara itu, peran pemerintah wajib memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum.

"Kita sadar betul, bahwa anak adalah investasi yang paling baik yang harus diperhatikan," ucap Nukman.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Anies Baswedan Soal Lapang JIS Becek saat Pertandingan Piala Dunia U-17

Sebab kata Nukman, jika anak-anak peserta didik sejak awal diberikan pembelajaran dan difasilitasi dengan benar, maka ke depannya anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan ataupun perundungan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: