Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Warga Lemong Diamankan Polisi

Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Warga Lemong Diamankan Polisi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kali ini dilakukan oleh SI (56) warga Kecamatan Lemong. 

Pelaku tega mencabuli dua orang anak sekaligus yang masih berusia 6 tahun. 

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Personel Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat. 

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., melalui Plt Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries membenarkan bahwa pihak kepolisian Polsek Pesisir Utara telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial SI (56).

BACA JUGA:Kerap Dibuka dan Berpotensi Sebabkan Lakalantas, Water Barrier Depan Gang PU Diikat Kawat

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap dua orang anak sekaligus di wilayah Kecamatan Lemong,” kata dia.

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21 November 2023) sekira jam 13.30 WIB.

Awalnya kedua korban ajak pelaku SI yang merupakan tetangga korban bermain di dalam kamar rumahnya. 

Kemudian setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban tersebut. 

BACA JUGA:28 Ormas di Lampung Barat Diharapkan Mampu Berikan Sumbangsih Positif untuk Pembangunan

“Ibu korban merasa curiga saat datang untuk mengajak korban pulang karena korban terlihat kesakitan dan ketakutan, lalu bertanya kepada terduga pelaku apa yang telah dilakukan terhadap anaknya namun pelaku tidak mengakuinya,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah itu ibu korban bercerita dengan tetangganya. 

Kemudian saksi menanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku SI dan akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban tersebut. 

“Pada Rabu (22 November 2023) sekira pukul 02.30 WIB berdasarkan laporan polisi yang diterima terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Polsek Pesisir Utara menangkap pelaku rumahnya dan pelaku diamankan di Mapolsek Pesisir Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: