Ini Jadwal Cuti Bersama Bulan Desember 2023, Bisa Nikmati Libur Selama 4 Hari

Ini Jadwal Cuti Bersama Bulan Desember 2023, Bisa Nikmati Libur Selama 4 Hari

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Saat memasuki akhir Novemeber 2023, masyarakat Indonesia mulai mencari tahu daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di sepanjang tahun 2023.

Terlebih lagi sudah banyak orang yang sudah mulai merencanakan untuk liburan akhir tahun 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Pada Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terhadap dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Libur selama 4 hari

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji PNS Golongan IV e Bulan Desember 2023 untuk Masa Kerja 0 sampai 27 Tahun

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Raya Natal yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023.

Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, tanggal 26 Desember 2023.

Dengan demikian tentu masyarakat dapat berlibur selama empat hari, yakni pada Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023.

Adapun, libur Tahun Baru 2024 jatuh di tanggal Senin, 1 Januari 2024.

BACA JUGA:BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan Stunting

Berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Natura), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekrar), Sandiaga Uno, yang mengatakan bahwa Kemenparekraf telah memastikan kesiapan seluruh tempat wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan nusantara(Wisnus) serta wisatawan mancanegara (wisman).

"Panduan wisata Natari yang aman, nyaman, serta menyenangkan telah kami persiapkan. Kami juga akan memperkuat dengan surat edaran," kata Sandi di Kantor Kemenparekraf.

"Yang termasuk juga penyiapan tempat parkir, transportasi, serta harus bisa diantisipasi supaya tidak sampai over capacity (kelebihan kapasitas)," imbuhnya.

Berikut ini untuk daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: