Ini Alasan Polsek Sumber Jaya Belum Periksa Devi Suryati, Saksi Kunci Pembunuhan Jaelani

Ini Alasan Polsek Sumber Jaya Belum Periksa Devi Suryati, Saksi Kunci Pembunuhan Jaelani

Gubuk tempat Jaelani ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti, ungkap fakta meninggalnya Jaelani (33) warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, usai melakukan penusukan terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil 8 bulan di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Minggu (12 November 2023).

Hingga saat ini Selasa (21 November 2022) Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, diantaranya masih menunggu hasil pemeriksaan medis tes DNA darah yang diambil dari TKP di Mabes Polri. 

Sementara pemeriksaan terhadap Devi Suryati juga belum dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam keadaan pengobatan dari derita luka tusuk bagian perut hingga menyebabkan bayi dalam kandungan berjenis kelamin laki-laki usia 8 bulan menjadi korban terkena tusukan. 

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kepada Devi Suryati baru dapat dilakukan setelah kondisinya sehat karena dalam ketentuan pemeriksaan hanya dapat dilakukan kepada saksi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," terang Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Mahmudi, S.H.

BACA JUGA:Soal LPJ Bantuan Keuangan Parpol, Bakesbangpol Lampung Barat Beri Deadline Hingga Akhir Desember

Pihaknya menjelaskan dalam mengungkap fakta sesungguhnya terhadap kasus tersebut tentunya keterangan saksi kunci yakni Devi Suryati menjadi hal terpenting. 

Namun itu baru dapat diproses setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh pihak medis. 

"Kesembuhan Suryati tentunya kita juga masih menunggu untuk proses penyelidikan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mengungkapkan, kejanggalan yang ditemukan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil visum et repertum terhadap jenazah Jaelani.

BACA JUGA:2 Ormas di Lampung Barat Tak Kunjung Serap Danah Hibah

Kejanggalan yang ditemukan ini berkaitan dengan luka yang dialami korban Jaelani, dimana ditemukan sejumlah luka diantaranya di leher, tangan dan kaki.

"Untuk kejanggalan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, sebagaimana keterangan dari saksi Devi Suryati (istri korban) tentu ada, ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka," ungkapnya.

Dari keterangan istri korban, untuk motif yang terjadi itu dilandasi beberapa faktor, mulai dari kecemburuan hingga faktor ekonomi, yang menyebabkan korban Jaelani marah-marah hingga melakukan penusukan ke arah perut korban Devi Suryati.

”Tidak ada saksi yang melihat langsung saat kejadian, sehingga kita baru bisa mengambil keterangan dari Devi Suryati istri korban, untuk keterangannya masalahnya diawali korban Jaelani marah-marah, ada faktor kecemburuan dan juga faktor ekonomi,” kata Juherdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: