Pemkab Lampung Barat Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemkab Lampung Barat Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mengingat pelayanan merupakan salah satu penentu dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Lampung Barat Lina Marlina mengungkapkan, perangkat daerah yang bersifat pelayanan publik agar memperhatikan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna pelayanan publik.

"Untuk pelayanan publik agar ditingkatkan, karena reputasi pemerintah daerah ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan masyarakat," ungkap Lina Marlina, dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Lampung Barat, pembahasan RAPBD Lampung Barat tahun 2024 di ruang sidang marghasana DPRD setempat, Senin (20 November 2023).

Selanjutnya, Lina Marlina juga menyinggung soal agar APBD dimanfaatkan dengan baik dan benar demi kemajuan suatu daerah pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Lampung Barat.

BACA JUGA:Aturan Asuransi Kematian Pensiunan PNS Berubah, Tidak Semua Ahli Waris Dapat Santunan dari Taspen

"Pengalokasian dana untuk sebuah kegiatan harus benar-benar mengacu pada asas kebermanfaatan dan kesetaraan sehingga tidak menimbulkan kepentingan pembangunan pada masa-masa pada masing-masing aspek kehidupan yang ada di Kabupaten Lampung Barat," ujarnya.

Lalu, agar pemkab Lampung Barat melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah juga harus seimbang dengan sumber daya manusia yang mumpuni peningkatan SDM juga harus terus dilaksanakan secara efektif agar pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terusnya, sehubungan dengan tahun mendatang adalah tahun politik dimana akan dilaksanakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kami juga menghimbau agar pengelolaan dan pengalokasian anggaran di Lampung Barat tetap berpegang teguh pada prinsip pembangunan dengan hanya berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan kepentingan kelompok dan atau golongan tertentu.

"Kepada para pihak yang tidak diperkenankan oleh undang-undang untuk terlibat dalam kegiatan politik kami menghimbau agar tetap menjaga netralitas dan integritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya.

BACA JUGA:Effendi Sianipar Desak Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan Kelompok Tani Manunggal dengan PT MSSP

"Kami juga tidak pernah lelah untuk terus menghimbau kepada para stakeholder terkait agar terus menjaga kondisi fisika kondusif dan suasana sejuk menjelang pemilihan umum mendatang mari sama-sama kita ciptakan pemilu yang damai sejuk dan bersih demi hasil yang baik pula di masa yang akan datang," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: