Warga Way Napal Keluhkan Tidak Lagi Masuk Data KPM Bansos PKH

Warga Way Napal Keluhkan Tidak Lagi Masuk Data KPM Bansos PKH

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sejumlah masyarakat di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), yang sebelumnya masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, mengeluhkan ada dugaan penghapusan data KPM sehingga tidak lagi masuk sebagai KPM bansos PKH oleh Pemerintah Pekon setempat.

Saripah salah satu warga setempat mengaku sebelumnya dirinya masuk sebagai KPM bansos PKH, Tapi ini sudah tidak lagi masuk dalam data KPM bansos PKH. 

Hal itu diketahui ketika ada pencairan bansos PKH di tahun 2023, setelah dilakukan pengecekan keluarganya tidak lagi sebagai KPM bansos PKH.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba tidak masuk lagi sebagai KPM bansos PKH, penghapusan KPM bansos PKH itu bukan hanya saya saja, tapi ada juga beberapa warga lainnya,” kata dia yang mengaku di keluarganya terdapat 10 orang anak itu, Kamis (16 November 2023).

BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan Liwa-Krui, Sempat Sebabkan Kemacetan

Hal senada disampaikan Maysaroh (70), bahwa dirinya yang tinggal seorang diri di rumahnya itu mengaku tidak mengetahui jika bantuan dari Pemerintah dalam hal ini PKH maupun sebagai Bantuan Penerima Iuran (BPI) BPJS Kesehatan itu telah diputus. 

Hingga kini juga belum ada pemberitahuan dari pihak terkait termasuk Pemerintahan Pekon setempat.

“Saya tidak mengetahui apa-apa penyebabnya kalau saya diputus sebagai penerima bantuan PKH, bahkan BPJS Kesehatan yang gratis dari Pemerintah itu saat ini juga sudah non aktif. Karena itu, saya berharap bisa dikembalikan lagi baik sebagai penerima PKH dan PBI BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Terpisah, Peratin Way Napal, Chairul Anwar, menjelaskan, terkait dengan KPM bansos PKH itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pendamping PKH mengenai penambahan jumlah KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal. 

BACA JUGA:Tahapan Terakhir, Pansel JPTP Lampung Barat Lakukan Penilaian Makalah-Wawancara

Dari hasil koordinasi itu ternyata jika dilakukan penambahan untuk jumlah KPM bansos PKH itu tidak bisa.

“Tapi kalau KPM-nya diganti itu bisa dilakukan. Karena itu, dari hasil koordinasi itu kita mengajukan usulan untuk penggantian KPM bansos PKH di Pekon Way Napal ini,” jelasnya.

Mengingat, lanjutnya, untuk KPM bansos PKH di Pekon Way Napal itu juga ada yang sudah lima tahun, bahkan sampai 10 tahun itu masih terdaftar sebagai KPM bansos PKH. 

Dari 27 KPM bansos PKH di Pekon setempat terdapat 23 KPM yang diusulkan untuk diganti, sedangkan sisanya diganti karena ada KPM yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: