Viral! 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Informasi terbaru yang saat ini viral bahwa sembilan Praja Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung dihentikan dari IPDN karena terlibat dalam insiden kekerasan terhadap sesama Praja.
Peristiwa ini berawal saat Praja Pratama Putri OTW tidak melaksanakan kegiatan kurvei, memicu percekcokan dengan PAAR asal pendaftaran Kalbar.
Peristiwa tersebut berujung pada pencekikan leher oleh Praja Pratama Putri OTW kepada Praja Pratama PAAR.
Saksi, Praja Pratama Putri EHL asal Pendaftaran Jawa Timur selaku Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV melaporkan kejadian tersebut kepada Pengasuh Wisma.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja
Dalam respons, Praja Madya Putra MNF mengumpulkan Praja Madya Asal Lampung dan Jawa Timur untuk negosiasi, namun pertemuan tersebut malah berakhir dengan pemukulan yang diprovokasi oleh Praja Madya Putra MNF.
Tujuh Praja Madya Putra Asal Lampung melakukan pemukulan terhadap tiga Praja Madya Putra Asal Jawa Timur.
Hasil rapat pimpinan menyatakan bahwa sembilan Praja tersebut dihentikan dari IPDN dengan hukuman Disiplin Berat, sesuai Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015.
Rincian pelanggaran melibatkan tindakan provokasi dan pemukulan, dengan Praja Madya Putra MZD melanggar Pasal 22 huruf c dan huruf i, serta Praja Madya Putra lainnya melanggar Pasal 22 huruf g dengan jumlah pemukulan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Usaha Gubernur Arinal Berbuah Manis, KH Ahmad Hanafiah Resmi Menyandang Gelar Pahlawan Nasional
Selain itu, Praja Pratama Putri OTW melanggar Pasal 22 huruf g dengan melakukan pencekikan.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Lampung membenarkan bahwa mereka Praja IPDN asal pendaftaran Lampung.
Tetapi terkait sembilan nama tersebut apakah benar dikeluarkan sebagai Praja IPDN, Pemprov Lampung belum dapat memastikan kebenarannya.
"Soal nama-nama ini belum saya konfirmasi ke pihak IPDN untuk keberatan otentik yang dipecatnya," Kata Plh Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah , 16 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: