Usaha Gubernur Arinal Berbuah Manis, KH Ahmad Hanafiah Resmi Menyandang Gelar Pahlawan Nasional
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usaha Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kini berbuah manis.
Dengan usahanya kini mendapatkan gelar Pahlawan Nasional bagi pejuang Lampung, KH Ahmad Hanafiah.
Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2023.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar "Pahlawan Nasional" kepada KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Fahrizal Buka Seminar Netralitas dan Profesionalisme ASN Menghadapi Pemilu 2024
Pada penyematan penghargaan itu, ahli waris yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur itu, turut didampingi Gubernur Lampung melalui Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin Z M.Ag, Ph.D, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.,
Diketahui Sejak 1987 Provinsi Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional yakni Radin Inten II.
Dan setelah 36 tahun kebuntuan, Gubernur Arinal Djunaidi berhasil membuka lembaran baru dengan usulan gelar Pahlawan Nasional 2023 untuk KH Ahmad Hanafiah.
Riwayat singkat Pahlawan Nasional Asal Lampung KH Ahmad Hanafiah menunjukkan peran besar dalam mempertahankan Republik Indonesia saat penjajahan.
BACA JUGA:Arinal Djunaidi Hadiri Pengajian Akbar di BNS
Beliau berasal dari Lampung Timur, mendirikan Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter, dan memiliki pengalaman signifikan pada masa penjajahan Jepang.
Beliau juga memiliki sejumlah pengalaman, diantaranya pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.
Selain itu, dia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947.
KH Ahmad Hanafiah gugur saat melawan Agresi Belanda di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan, menjelang malam 17 Agustus 1947.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: