Mantap! Kabupaten Lampung Barat akan Terima DAK Fisik Bidang Perdagangan Rp70 Miliar

Mantap! Kabupaten Lampung Barat akan Terima DAK Fisik Bidang Perdagangan Rp70 Miliar

Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Diskoperindag Lampung Barat Salafudin, M.I.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang akan mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Perdagangan sebesar Rp70 miliar di Kabupaten Lampung Barat.

“Anggaran sebesar Rp70 miliar itu akan digunakan untuk kegiatan fisik dan kegiatan penunjang,” ungkap Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Salafudin, M.I.P mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tri Umaryani, S.P, M.Si, Selasa (14 November 2023). 

Dipaparkannya, untuk kegiatan fisik rencananya akan dilaksanakan pembangunan Pasar Tematik Wisata (PTW) dalam rangka mendukung destinasi wisata prioritas Lumbokseminung dan rencananya pasar tersebut akan di bangun di lahan seluas 2,9 hektar di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbokseminung.

Kata dia, di lokasi PTW tersebut nantinya akan ada 11 zona penyediaan yaitu zona pedagang suvenier, pedagang kuliner, pedagang kebutuhan pokok, jasa lainnya, galeri dan pertunjukan, ruang tunggu, area bermain anak, toilet, zona tempat ibadah dan ruang menyusui, kantor pengelola, dan lahan parkir. Serta ada fasilitas lain yang diperlukan. 

BACA JUGA:Masih Dirawat, Kedua Aparat Pekon Bahway yang terlibat ‘Duel Berdarah’ Berangsur Membaik

Sedangkan kegiatan penunjang seperti tender, jasa konsultan pengawasan kegiatan kontraktual, penyelenggaran rapat koordinasi (rakor) di pemerintah daerah dan perjalanan dinas dari lokasi kegiatan.

“Selain pemerintah pusat mengalokasikan DAK Fisik Penugasan Bidang Perdagangan sebesar Rp70 miliar, pemerintah daerah juga menyiapkan dana sharing sebesar Rp1.368.242.450 yang peruntukannya untuk kegiatan jasa konsultan perencanaan dan penyusunan UKL UPL dan penyusunan dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta penyiapan dan pematangan lahan,” bebernya.

Lebih jauh dia mengatakan, adapun tujuan dan manfaat pengembangan PTW yaitu meningkatkan daya tarik pariwisata dan promosi budaya, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan investasi, indentitas daerah dan memperkuat komunitas, hiburan dan rekreasi, lapangan kerja, pendapatan dan tarif hidup serta pelestarian lingkungan dan pengembangan kawasan. 

“Kita berharap dengan adanya pengembangan pasar tematik wisata akan  meningkatkan daya tarik, mendukung dan menumbuhkembangkan sektor pariwisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi penggerak perekonomian Kabupaten Lampung Barat,” tegas dia.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Lampung Barat Titipkan Sejumlah Program di DPUR

Seraya menambahkan, selain itu merubah citra pasar rakyat (kumuh dan tidak terawat) pasar modern dan destinasi wisata belanja lengkap dengan elemen pariwisata sehingga mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar tematik wisata.

“Dengan demikian maka keberadaan pasar tematik wisata akan mendorong peningkatan promosi dan pemasaran produk-produk unggulan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) Lampung Barat,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: