Sosialisasikan Peraturan Lalulintas Melalui Police Goes to School

Sosialisasikan Peraturan Lalulintas Melalui Police Goes to School

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar), kembali melaksanakan kegiatan Police Goes to School untuk mensosialisasikan peraturan Lalulintas kepada seluruh siswa, dalam pelaksanaan upacara rutin yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Pesisir Tengah, Senin (13 November 2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Rudi Apriasnyah Unyi, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan Police Goes to School merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya, salah satunya yakni menjadi pembina upacara. 

Dalam kegiatan itu sekaligus mensosialisasikan  undang-undang No.22/2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kegiatan ini bertujuan agar para siswa dapat memahami Peraturan berlalu lintas sesuai dengan undang-undang yang ada itu, sehingga para siswa sadar dan tidak melanggar peraturan dalam berlalulintas di jalan raya,” katanya.

BACA JUGA:Pekon Rawas Bagikan BLT DD Periode Juli-September 2023

Dicontohkannya, seperti dalam hal tertib berlalu lintas yakni siswa menggunakan kendaraan dijalan raya harus dengan kelengkapan kendaraannya seperti lampu sein, kaca spion yang buram harus dalam keadaan baik dan berfungsi dengan optimal. 

Selain itu, plat nomor polisi kendaraan harus terpasang, begitu juga dengan penggunaan knalpot kendaraan agar tidak merubahnya dengan knalpot brong, artinya harus menggunakan knalpot standar.

“Serta pengendara juga harus melengkapi surat-surat dalam berkendara, baik SIM maupun surat kelengkapan kendaraan dan bagi pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, dalam kegiatan Police Goes to School yang rutin dilaksanakan di setiap sekolah, seperti di SMAN 1 Pesisir Tengah ini diharapkan agar benar-benar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua siswa sekolah di SMAN 1 Pesisir Tengah ini, maupun secara umum semua siswa sekolah di Kabupaten Pesbar. 

BACA JUGA:Bawaslu Pesbar Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilu

Dengan begitu siswa sekolah dalam mengendarai kendaraan sepeda motor patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami ingatkan agar siswa harus menjadi pelopor keselamatan bagi pengendara lain di jalan raya, bukan menjadi pemicu terhadap kecelakaan bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: