Aparat Pekon Sukananti Alihkan Sekretariat PPS Jadi Gudang Arsip

Aparat Pekon Sukananti Alihkan Sekretariat PPS Jadi Gudang Arsip

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengeluh. Pasalnya sekretariat PPS di balai pekon di jadikan ruang arsip oleh pihak pekon. 

Ketua PPS Pekon Sukananti Elmida Susanti Ketua PPS Pekon Sukananti mengatakan, sekretariat telah dibuat beberapa bulan yang lalu di salah satu ruangan di balai pekon. 

Akan tetapi tanpa koordinasi tiba-tiba ruangan sekretariat itu dijadikan gudang arsip oleh aparat pekon.

"Padahal sekretariat PPS tersebut sudah terbentuk rapi, bahkan ruangannya sudah saya kasih karpet, namun tiba-tiba ruangan itu dibongkar dan dijadikan ruang arsip," terangnya.

BACA JUGA:2024, Target PBB-P2 di Lampung Barat Naik

Terpisah, aparat pekon Burnawi mengatakan, dari awal pihak pekon telah mengarahkan sekretariat PPS untuk memanfaatkan ruang GSG yang masih menyatu dengan balai pekon. 

Akan tetapi pihak PPS tetap minta sekretariat harus satu dengan ruangan balai pekon yang kesehariannya ditempati aparatur pekon. 

Disisi lain karena keterbatasan ruangan balai pekon, sementara banyaknya arsip dan dokumentasi penting harus disimpan yang tidak bisa tidak menggunakan ruangan tersebut. 

Di sisi lain anjuran dari awal agar sekretariat gunakan ruang GSG, agar satu sama lain tidak saling terganggu dalam kerja. 

BACA JUGA:Semangati Siswa Belajar, TK-Paud Kartini Puramekar Intensifkan Belajar Outdoor

Seperti contoh ketika PPS ada tamu bisa berkoordinasi lebih baik tanpa harus adanya aparat pekon. Begitu juga sebaliknya. 

Sebelumnya  pembentukan sekretariat PPS pemilu 2024 telah diatur dalam Pasal 75 PKPU No. 8 tahun 2022 sebagai berikut:

1. PPS melalui PPK mengusulkan dan merekomendasikan paling banyak 3 calon sekretariat PPS dan paling banyak 4 calon staf sekretariat PPS kepada KPU kabupaten/Kota.

2. KPU kabupaten/kota menyampaikan usulan dan rekomendasi nama calon sekretariat dan staf sekretariat PPS kepada lurah, kepala desa atau yang disebut nama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: