Mas Gondrong Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil 5 Bulan

Mas Gondrong Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil 5 Bulan

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur, yang terhitung masih tetangganya sendiri, Rabu 8 November 2023.

Mirisnya, pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh kasar pencabut singkong ini, melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali, hingga korban hamil dengan usia kandungan lima bulan.

Pria akrab disapa dengan sebutan Mas Gondrong alias Dedi Ariansyah (33) diketahui memiliki istri sah. 

Namun masih tergiur dengan kemolekan tubuh anak tetangga sebelah rumahnya---sebut saja Bunga (bukan nama aslinya).

BACA JUGA:Bantuan Pasca Bencana di Tembakak Way Sindi Disalurkan

Sementara, pelaku saat menjalankan aksi bejatnya itu, dengan cara mengiming-imingkan korbannya dengan cara memberi uang kepada korban. 

Sehingga tersangka leluasa melakukan perbuatan terhadap korban yang masih terhitung anak dibawah umur.

"Korban yang merupakan anak di bawah umur ini, pasrah dengan ancaman serta bujuk rayu tersangka yang mengiming imingkan akan di berikan uang," ujar Kanit PPA IPDA Darwis mewakili Kasat Reskrim AKP Stepanus Boyoh.

IPDA Darwis juga membenarkan terkait penangkapan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, hingga korban hamil lima bulan.

BACA JUGA:Penyaluran Siltap Perangkat Pekon Mulai Dilaksanakan

IPDA Darwis menjelaskan, modus dari pelaku terbawa nafsu birahi hingga tega mencabuli korban yang merupakan tetangga sebelahan rumah, lantaran korban sering diberi uang jajan oleh pelaku. 

"Dari hasil perbuatan bejat nya korban mengalami hamil hingga 5 bulan. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan oleh anggota PPA dan petugas psikologis," bebernya.

Atas perbuatannya, lanjut Kanit PPA, pelaku di jerat dengan Pasal 81 dan pasal 82  Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara dihadapan polisi, Mas Gondrong mengaku hal tersebut dilakukan lantaran hasratnya untuk menyetubuhi korban. Korban yang memiliki tubuh molek, membuat nafsu pelaku membara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: