Berikut Cara Mencairkan Dana Rp 10 jt dari BPJS BP Jamsostek Ketenagakerjaan
--
Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara daring melalui Lapak Asik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: