Berikut Cara Mencairkan Dana Rp 10 jt dari BPJS BP Jamsostek Ketenagakerjaan

Berikut Cara Mencairkan Dana Rp 10 jt dari BPJS BP Jamsostek Ketenagakerjaan

--

Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara daring melalui Lapak Asik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: