Pengurus RAPI Wilayah VII dan Lokal II Bantu Korban Kebakaran

Pengurus RAPI Wilayah VII dan Lokal II Bantu Korban Kebakaran

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengurus Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah VII dan Lokal II menyalurkan bantuan hasil penggalangan untuk Korban musibah kebakaran rumah di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Selasa (7 November 2023). 

Bantuan berupa uang tunai dan sembako tersebut diserahkan oleh Ketua RAPI Wilayah VII Pistorik, S.H, M.M., didampingi Ketua RAPI Lokal II Marwan, dan jajaran pengurus RAPI lainnya di lokasi kebakaran dan diterima langsung oleh keluarga sohibul musibah.

Pistorik mengatakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp3 Juta berikut sembako senilai Rp900 Ribu itu berasal dari hasil penggalangan yang dilakukan para pengurus RAPI wilayah VII untuk membantu meringankan beban keluarga korban.

“Atas nama keluarga besar RAPI menyampaikan turut berduka cita atas kejadian musibah kebakaran, semoga keluarga sohibul musibah selalu dalam ketabahan dan keikhlasan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban yang kehilangan harta benda dan tempat tinggal,” ungkapnya.

BACA JUGA:Peneliti Temukan Batu Cadas Usia 350 Ribu Tahun di Lokasi Curug Tumbuk Ati Way Petai

Dalam kesempatan itu pihaknya bersama jajaran pengurus turut memanjatkan doa dan berharap ada hikmah dibalik musibah yang terjadi.

"Kita berharap keluarga korban bersabar dan allah berikan rizki agar dapat kembali mendirikan rumahnya ,” imbuhnya. 

Diketahui, sebelumnya musibah kebakaran menghanguskan satu rumah di Pemangku 4 Sukadana, Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (27 Oktober 2023) sekira pukul 10:30 WIB.

Kebakaran yang diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik itu berlangsung begitu cepat, hingga api melahap seluruh bangunan rumah semi permanen berdinding papan milik Muherman bin M Satar (51). 

BACA JUGA:Bersumber dari DAK Fisik Bidang Jalan Tahun 2024, 3 Ruas Jalan di Lampung Barat akan Ditangani

Atas peristiwa korban mengalami kerugian materil yang ditafsir mencapai sekitar Rp250 juta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: