Reses Akhir Tahun, Ketua DPRD Lampung Barat Disambut Hangat Warga Pekon Sukapura
--
Pihaknya memberikan tanggapan serius terkait harapan pembangunan jalan longsor di Pemangku 6 yang berimbas pada aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Banang DPRD Sampaikan Laporan Kebijakan Umum APBD dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung
"Ini cukup luar biasa, longsor sejak 2016 dan selalu diusulkan. Namun belum dapat tanggapan. Ini akan jadi catatan khusus saya untuk diperjuangkan pada pembahasan APBD 2024 untuk di prioritaskan dan dapat ditangani tahun depan," tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan rasa syukur apa yang jadi perjuangan masyarakat Pekon Sukapura tentang legalitas tanah telah terwujud dan meskipun dari luas usulan belum terealisasi sepenuhnya.
Diharapkan secara berkelanjutan dapat terus diperjuangkan. Dan Pemkab Lambar bersama DPRD akan terus mendukung sepenuhnya.
"Perjuangan legalitas tanah Sukapura merupakan catatan sejarah, memberikan efek positif. Bahkan Pekon Sukapura menjadi contoh bagi wilayah lain yang meraih legalitas," urainya.
BACA JUGA:Berikut 5 Fakta Lepas dari Pinjol hingga 288 Aplikasi Ilegal Diblokir
Sementara Peratin Setiawati menambahkan dari upaya yang dilakukan terhadap legalitas tanah dari 309 hektar lahan yang diusulkan untuk tahap pertama telah direalisasikan pemerintah pusat seluas 25,50 Hektar dan untuk sisanya akan terus diperjuangkan di tahap kedua.
Pihaknya menyampaikan terimakasih melalui agenda reses tersebut. Pekon Sukapura menjadi salah satu tujuan dan masyarakat dapat menyampaikan harapan dan keluhan.
Serta mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari Ketua DPRD Lambar dengan akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang diserap.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: