Jadwal Kampanye Dimulai 28 November, Jangan Curi Start!

Jadwal Kampanye Dimulai 28 November, Jangan Curi Start!

Ilustrasi Kampanye-Freepik.com-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Barat, pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat, diperkenan untuk melaksanakan kampanye mulai 28 November mendatang.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM., mengatakan, kampanye akan berlangsung selama 75 hari, masa kampanye ini akan dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

"Dengan telah dilakukannya penetapan DCT pada tanggal 4 November 2023 lalu ada sekitar 25 hari menuju tahapan kampanye ya karena kampanye tanggal 28 November," ungkapnya.

Dalam masa itu, kata dia, pihaknya  mengingatkan peserta Pemilu dalam hal ini para Caleg untuk tidak melakukan kampanye. 

BACA JUGA:Lirik Kursi Kepala Dinas Perhubungan, Lima ASN Lampung Barat Daftar Seleksi Terbuka JPTP

Meski begitu, para caleg tetap dibolehkan melakukan sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi ajakan memilih hingga memuat citra diri.

"Untuk jadwal akan dikoordinasikan dengan partai politik khususnya terkait dengan pelaksanaan rapat umum, kemudian dalam waktu dekat akan rakor dengan pemerintah daerah terkait lokasi rapat umum," imbuhnya.

"Pada intinya Caleg harus mematuhi Peraturan tentang kampanye sebagaimana PKPU nomor 15 tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU nomor 20 tahun 2023 Tentang Perubahan atas PKPU no 15 tahun 2023," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: